Kuala Kurun,Radar Tribun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 5,65 persen tahun 2022 menjadi 5,47 persen di tahun 2023. Keberhasilan ini merupakan hasil akselerasi dan koordinasi lintas kelembagaan.
Pj Bupati Gumas, Herson B Aden, menyatakan bahwa pengentasan kemiskinan selalu menjadi prioritas pembangunan. “Upaya pengentasan kemiskinan selalu jadi prioritas pembangunan. Apalagi penduduk miskin jumlahnya cukup signifikan dan cenderung fluktuatif,” katanya.
Kebijakan pengentasan kemiskinan diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin dengan memanfaatkan sumber daya lokal. Target penurunan angka kemiskinan ditetapkan sebesar 3,8 persen pada tahun ini.
Untuk mencapainya, diperlukan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat.
Detail
1. Angka Kemiskinan 2022: 5,65 persen
2. Angka Kemiskinan 2023: 5,47 persen
3. Target 2025: 3,8 persen
4. Kebijakan Pengentasan Kemiskinan: Pemanfaatan sumber daya lokal, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan.(Red)
Sumber
– Pemkab Gumas
– Badan Pusat Statistik (BPS)