Tarakan,Radar Tribun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan berkomitmen untuk mengawal sengketa lahan di Jalan Aki Pingka, RT 12, Kelurahan Karang Harapan. Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus ini lebih lanjut ¹.
Santung mengklaim lahannya 4,8 hektar diserobot, memicu sengketa. Herman Hamid menjelaskan bahwa RDP akan membahas hasil pengukuran BPN terkait dugaan tumpang tindih lahan. Namun, ia belum memastikan jadwal RDP karena masih menunggu pengukuran. Setelah meninjau lokasi, Herman menemukan kejanggalan, seperti tanaman, ternak, dan pondok di lahan tersebut.
Selain itu, RT 12 dan 16 juga mengakui bahwa lahan tersebut memang milik Santung.
Herman Hamid menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal kasus ini hingga tuntas terselesaikan. DPRD Tarakan akan menggelar rapat koordinasi untuk mencegah sengketa lahan terulang. Apalagi, lahan di Kota Tarakan semakin rawan karena menarik minat investor untuk pembangunan.
Dengan demikian, DPRD Tarakan berharap dapat menyelesaikan kasus sengketa lahan ini dengan adil dan transparan, serta memastikan bahwa kepentingan warga setempat terlindungi.(Red)