Pangkalan Bun,Radar Tribun – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melakukan penggeledahan kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi proyek pengelolaan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan.Rabu(12/02/25)
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-01/0.2.14/Fd.2/01/2025. Tim penyidik menyita berbagai dokumen dan barang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Kita terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat penyidikan,” kata Kepala Kejari Kobar Johny A Zebua.
Proyek pengelolaan pabrik tepung ikan tersebut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,4 miliar. Tim penyidik telah memeriksa 15 saksi untuk mendalami kasus tersebut.
“Kita berkomitmen akan menuntaskan kasus ini dan membawanya hingga ke meja hijau,” demikian Johny A Zebua.(Red)