Polres Katingan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tumbang Bulan

Seorang Warga Mendawai Simpan 2,90 Gram Sabu

Kasongan,Radar Tribun – Polsek Mendawai di-backup Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali meringkus seorang pria lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial JR diamankan di rumahnya, RT 003/RW 001, Desa Tumbang Bulan, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan.

 

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu. Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi menjelaskan bahwa Polsek Mendawai segera berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Katingan guna petunjuk lebih lanjut.

 

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Katingan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Katingan. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Katingan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Supriyadi.

 

Polres Katingan terus berusaha melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba pelaku.(Red)

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir di Palangka Raya, Kapolresta Turun Langsung ke Lokasi

Pos terkait