Awalnya Dilaporkan Korban Laka Lantas, Ternyata Warga Desa Batu Mirau Ini Diduga Korban Pembunuhan

Awalnya Dilaporkan Korban Laka Lantas, Ternyata Warga Desa Batu Mirau Ini Diduga Korban Pembunuhan

BORNEOHITZ.ID, MURUNG RAYA – Warga Desa Sungai Lunuk Kecamatan Tanah Siang dibuat gempar sesaat setelah warga menemukan Adang (39) seorang laki-laki yang tergeletak dengan kondisi banyak mengeluarkan darah di pinggir jalan raya perbatasan wilayah Desa Sungai Lunuk dan Desa Konut, bersama dengan satu unit sepeda motor matic dalam kondisi rebah. Belakangan korban ini diketahui merupakan warga Desa Batu Mirau Kecamatan Sei Babuat, Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 21.30 Wib.

Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Irwansah SIK MM melalui Kapolsek Tanah Siang Ipda R Simanjuntak SIP saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa awalnya warga desa yang melaporkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kami mendapatkan laporan awal dari masyarakat bahwa, telah terjadi kejadian laka lantas di lokasi kejadian. Namun setelah anggota kita berada di lokasi kejadian, korban yang diperiksa kondisinya oleh anggota di lapangan ternyata pada tubuh korban terdapat luka menganga diduga bekas tusukan benda tajam pada bagian dada sehingga mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian,” kata kapolsek.

Ipda R Simanjuntak kembali menerangkan bahwa pada saat korban ditemukan warga hingga menghembuskan nafas terakhirnya diketahui bersama dengan Isterinya.

“Saat jasad korban dilakukan evakuasi oleh petugas kesehatan ke RSUD Puruk Cahu juga didampingi oleh isterinya,” terangnya lagi.

Saat ini pihak Kepolisian Sektor Tanah Siang dibantu oleh jajaran Satreskrim Polres Mura telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara, dan memeriksa beberapa saksi atas dugaan sementara kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini yang telah dilakukan pemeriksaan intensif sebagai saksi adalah Isteri Korban berinisial PA (43), saksi pelapor LN (38) dan ML alias Ecot, dan YT alias Idut (26) yang berstatus terlapor diduga sementara sebagai pelaku yang telah diamankan di Mapolres Mura.

Baca Juga :  Selama 2024, 74 Kasus Karhutla di Kota Palangka Raya

“Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan motif dari peristiwa tersebut, dan untuk barang bukti sementara kita amankan satu lembar baju kaos warna putih, satu lembar celana panjang merk Levis warna biru, dan satu buah kumpang (gagang) pisau atau parang warna coklat,” tandasnya. (ian)

Pos terkait