“Bea dan Cukai Palangka Raya Sukses Musnahkan Puluhan Ribu Barang Ilegal, Termasuk Rokok dan Minuman Alkohol”

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Palangka Raya,Radar Tribun-Bea dan Cukai Palangka Raya telah memusnahkan puluhan ribu batang rokok ilegal, tembakau iris, dan MMEA yang mereka sita selama setahun terakhir.

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Asep Komara, menyebutkan bahwa barang yang dimusnahkan bernilai hampir setengah miliar rupiah berdasarkan harga pasaran.

Selain itu, penerimaan negara dari sektor cukai juga dapat bertambah signifikan berkat penindakan ini.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Bea dan Cukai Palangka Raya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, kepolisian, kejaksaan, dan BNN. Mereka juga aktif dalam menindak peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di wilayah Kalimantan Tengah.

Upaya Bea dan Cukai Palangka Raya sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Semoga kerja sama antarinstansi terus berjalan lancar untuk mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat.(Red)

Baca Juga :  "Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kalteng: Rekomendasi PSU dan Dugaan Pelanggaran Menarik Perhatian Bawaslu"

Pos terkait