Palangka Raya,Radar Tribun-Bea dan Cukai Palangka Raya telah berhasil memusnahkan puluhan ribu batang rokok ilegal, tembakau iris, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang disita selama setahun terakhir. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Asep Komara, nilai barang yang dimusnahkan mencapai hampir setengah miliar rupiah berdasarkan harga pasaran. Selain itu, penerimaan negara dari sektor cukai juga dapat bertambah signifikan berkat penindakan ini.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bea dan Cukai Palangka Raya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, kepolisian, kejaksaan, dan BNN. Mereka juga aktif dalam menindak peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di wilayah Kalimantan Tengah.
Upaya yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Palangka Raya ini tentu sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Semoga kerja sama antarinstansi terus berjalan lancar untuk mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat.(Red)