“Kasus Korupsi Pembangunan Kantor Kecamatan Kapuas Barat: Satu Tersangka Belum Ditahan karena Alasan Sakit”

Satu Tersangka Korupsi Kantor Camat Belum Ditahan

Kuala kapuas,Radar Tribun-Salah satu dari empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan kantor Kecamatan Kapuas Barat tahun anggaran 2021 belum dilakukan penahanan. Tersangka tersebut berinisial ID dan belum ditahan karena alasan sakit.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Lucthas Rohman, menyatakan bahwa dalam proses pemanggilan, tersangka ID tidak dapat hadir karena sakit. Pihaknya telah menerima surat keterangan sakit dari salah satu puskesmas di Kota Palangka Raya yang menunjukkan bahwa tersangka ID sedang sakit.

Bacaan Lainnya

Kasi Intel Kejari Kapuas, Fortunate Kosasih Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kepada tersangka ID. Mereka akan menelusuri surat keterangan sakit yang menyatakan bahwa tersangka memang sedang sakit.

Penyidik Kejari Kapuas telah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan pembangunan Kantor Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021. Empat tersangka terlibat dalam kasus ini, dimana tiga tersangka telah ditahan di rutan Kelas IIB. Tersangka ID sebagai KPA merangkap PPK masih belum ditahan dan akan segera dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Situasi ini masih terus berkembang dan Kejari Kapuas akan terus memberikan informasi kepada media mengenai perkembangan kasus ini. Jadi, tetap pantau berita selanjutnya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus korupsi pembangunan kantor Kecamatan Kapuas Barat.(Red)

Baca Juga :  Kejari Lamandau Terus Buru Nindyo Purnomo untuk Menegakkan Hukum

Pos terkait