Sampit,Radar Tribun – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang anak di bawah umur hingga menyebabkan meninggal dunia pada 2023 silam kembali menimbulkan polemik. Keluarga terduga pelaku, Y, menyangkal tuduhan yang diberikan oleh keluarga korban.
Menurut Loling, saudara tertua Y, laporan tersebut tidak sesuai dengan pengaduan. “Kami membantah laporan mereka yang menuduh saudara kami melakukan pemerkosaan sampai kematian,” ujarnya.
Loling mengaku menghormati hukum dan ingin proses hukum dijalankan secara benar dan adil. Ia menduga pemerkosaan tersebut bukan dilakukan Y melainkan ayah tirinya sendiri.
Keluarga Y juga mencurigai meninggalnya anak tersebut akibat kekerasan oleh orang dekat korban sendiri. Mereka meminta makam dibongkar dan dilakukan autopsi untuk pembuktian.
“Kami tidak melawan hukum, tetapi tolong diproses dengan benar,” tandas Loling.(Red)
Sumber:
– Keluarga Terduga Pelaku
– Kepolisian Kotawaringin Timur