Palangka Raya,Radar Tribun – Kaburnya seorang narapidana, Lapas Klas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Hendrikus Yosep Seran, menyisakan kisah panjang. Polisi dari Unit Jatanras Polresta Palangka Raya berhasil menangkap Hendrikus di Banjarmasin setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Polisi membagi dua tim untuk melakukan penelusuran, satu tim di dalam kota dan satu tim di luar kota. Mereka juga berkordinasi dengan jajaran kepolisian di daerah lain dan menelusuri sejumlah tempat potensial dijadikan pelarian.
Setelah menerima kabar baik dari provinsi tetangga, polisi menuju tempat kejadian dan mengamankan Hendrikus yang cocok dengan ciri-ciri buronan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas, pria tersebut dipastikan adalah Hendrikus Yoseph, narapidana kasus asusila yang melarikan diri dari Lapas Palangka Raya.
Polisi melakukan introgasi dan mengungkap bahwa pelarian Hendrikus ke Banjarmasin bukan untuk lari ke kampung halaman, melainkan untuk bekerja di pencucian mobil.
Hendrikus sementara ditahan di Rutan Mapolresta Palangka Raya dan kemudian diserahkan kembali ke Lapas Klas IIA Palangka Raya untuk diperiksa secara intensif dan menjalani hukumannya kembali.
Insiden kaburnya napi ini juga menyadarkan berapa lemahnya sistem keamanan Lapas. Dua pejabat penting di Lapas Palangka Raya juga dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Red)