Kuala Kurun,Radar Tribun – Seorang pria bernama Hendri (25) tewas dengan luka tebas benda tajam sekujur tubuh di Desa Kasintu, Kecamatan Tewah. Pelaku, rekan kerjanya sendiri, S (32), ditangkap hanya 6 jam setelah insiden tersebut.
Menurut Kapolsek Tewah, Iptu Imam Maliki, pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh emosi sesaat karena percekcokan tentang memasak. Korban dan pelaku tinggal bersama di pondok.
Kronologis kejadian berawal pukul 06.00 WIB ketika pelaku bangun tidur dan melihat korban memasak. Perselisihan dipicu oleh kemarahan korban terhadap pelaku. Pelaku mengambil parang dan menebaskan ke arah korban, mengenai leher belakang, badan, serta paha kiri dan kanan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Red)