Pemkab Murung Raya Cari Solusi Penundaan Pengangkatan CPNS dan CPPPK

Pengangkatan CPNS dan PPPK di Mura Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Puruk Cahu,Radar Tribun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus berupaya mencari solusi terbaik terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) KemenPAN-RB nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.

Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru dari pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Permasalahan ini mendapat perhatian DPR RI dengan harapan SK pengangkatan tetap terbit pada 2025. Pemkab Mura berkomitmen tidak memutus kontrak pegawai Non-ASN yang lulus namun masih menunggu pengangkatan.

Heriyus menekankan bahwa tenaga pendidik dan tenaga kesehatan menjadi prioritas utama.

“Kami memastikan tenaga pendidik dan kesehatan tetap berjalan. Untuk pegawai yang telah bekerja lebih dari dua tahun namun belum lulus PPPK, anggaran telah disiapkan hingga akhir tahun.

Sementara untuk yang belum memenuhi syarat, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya, Senin (17/3/2025).

Heriyus juga menegaskan pentingnya kelangsungan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, hingga tingkat desa.

Oleh karena itu, Pemkab Murung Raya terus mengupayakan solusi meskipun pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB menetapkan jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK 2024.

“Kami meminta tenaga Non-ASN yang telah dinyatakan lulus CPNS dan CPPPK 2024 untuk tetap tenang. Pemkab Murung Raya akan terus berupaya mencari solusi terbaik,” tutupnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang menanti pengangkatan resmi.(Red)

Baca Juga :  Musrenbang Uut Murung Tampung Aspirasi Masyarakat

Pos terkait