Puruk Cahu,Radar Tribun – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto.
Yulianus menyampaikan bahwa Pemkab Murung Raya menyambut baik kegiatan ini yang mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ia juga mengatakan bahwa proses pengadaan barang/jasa sering mengalami kendala, terutama karena kurangnya pemahaman pejabat dan pegawai tentang tahapan proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pejabat dan pegawai tentang proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat mengurangi kendala-kendala yang terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa,” kata Yulianus.
Hal ini juga dapat berdampak pada terlaksananya pembangunan di daerah yang berjalan sesuai dengan rencana pembangunan yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kegiatan Diseminasi PBJ 2025 ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengawasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dalam kesempatan ini, Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto, juga menyampaikan bahwa kegiatan Diseminasi PBJ 2025 ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pejabat dan pegawai dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Kegiatan ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat mendukung terlaksananya pembangunan di daerah,” kata Petrus.
Dengan demikian, kegiatan Diseminasi PBJ 2025 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pejabat dan pegawai dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat mendukung terlaksananya pembangunan di Kabupaten Murung Raya.(Red)