Pencemaran Lingkungan Perlu Perhatian Serius

Hanif

Palangka Raya,Radar Tribun – Pencemaran lingkungan di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi perhatian serius. Kerusakan lingkungan akibat tambang yang tidak terkelola dengan baik menjadi salah satu faktor. Limbah yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan telah mencemari sungai-sungai di Kalteng.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan untuk meninjau langsung kondisi lingkungan. Ditemukan bahwa space seluas sekitar 41.000 hektare telah tercemar.

Bacaan Lainnya

Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata, menyoroti kondisi lingkungan di Desa Hampalit, Kabupaten Katingan, yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang emas. Bayu juga menilai bahwa sektor lainnya seperti pertambangan batu bara, perkebunan sawit, dan aktivitas penebangan liar juga terjadi pencemaran lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penyelesaian masalah ini melalui tim yang terkoordinasi dengan baik. Pemerintah Kabupaten Katingan juga menyampaikan dukungan penuh untuk langkah yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.(Red)

 

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah Jatuh pada 1 Maret 2025

Pos terkait