Puruk Cahu,Radar Tribun – Pj Bupati Murung Raya, DR. Drs. Hermon Msi, menekankan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan serius dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengelolaan BMD merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan tolak ukur profesionalisme pengelolaan adalah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengelolaan BMD yang baik harus memenuhi beberapa kriteria:
1. Perencanaan yang matang dan terstruktur.
2. Penggunaan yang efektif dan efisien.
3. Pemeliharaan yang baik dan teratur.
Untuk meningkatkan pengelolaan BMD, Pj Bupati Hermon menekankan:
1. Bimbingan teknis berkala untuk meningkatkan kemampuan pengelola.
2. Rapat koordinasi berkala untuk memastikan keselarasan.
3. Pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan aset.
Pengelolaan BMD merupakan tugas dan kewajiban seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan pengertian yang sama tentang BMD di semua tingkatan.(Red)