Penyisiran Kali Bekasi Setelah Ditemukan 7 Mayat Terapung

Usai Penemuan Tujuh Mayat, Tim Gabungan Kembali Sisir Kali Bekasi

Bekasi,Radar Tribun-Tim gabungan Polri, TNI, SAR, BPBD Bekasi, dan Satpol PP menyisir Kali Bekasi di Perumahan PGP Jatiasih setelah menemukan tujuh mayat terapung pada Minggu (22/9/2024).

Kapolsek Jatiasih, Kepala Kantor SAR Jakarta, dan Danramil Jatiasih memimpin penyisiran untuk memastikan tidak ada korban lain. Tim mengevakuasi semua jenazah ke Rumah Sakit Polri untuk autopsi dan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Tim menggunakan empat perahu karet dan melakukan penyisiran dari lokasi penemuan hingga belakang Perumahan Kemang Pratama Bekasi sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

“Hasil penyisiran tidak menemukan korban lain selain tujuh jenazah yang telah ditemukan sebelumnya,” ujar Kompol Danu Mega Winanto.

Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, menegaskan bahwa timnya hanya menemukan tujuh jenazah pada hari itu. Pada pukul 17.30 WIB, mereka resmi menghentikan pencarian setelah tidak menemukan korban tambahan.

Desiana menyatakan bahwa tim telah menyelesaikan pencarian hari ini dan hanya menemukan tujuh korban yang mereka temukan pagi tadi.

Desiana menegaskan bahwa tim SAR siap kembali mencari korban jika polisi menerima laporan tambahan dari saksi atau informasi terkait. Hingga kini, tim SAR masih menunggu instruksi lanjutan dari kepolisian.

Tiga tim SAR mencari korban dengan menyisir area 500 meter dari lokasi kejadian, menelusuri titik awal dugaan korban terjun ke kali, serta berjalan kaki dan menggunakan drone untuk memantau sungai.

“Kami telah menutup penyisiran hari ini. Jika ada laporan atau informasi tambahan, kami siap membantu,” ujar Desiana.

Tim gabungan terus bekerja keras untuk memastikan tidak ada korban lain. Pihak berwenang masih menyelidiki tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi.

Baca Juga :  Kasus Arisan Bodong di Sampit: Polres Kotim Terus Mendalami Kasus dengan Kerugian Miliaran Rupiah

Mereka mengimbau warga untuk mengikuti perkembangan situasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.(Red)

Pos terkait