Personel Gabma Simanggaris Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal

Aksi Penyelundupan CPMI Ilegal Kembali Digagalkan

Nunukаn,Rаdаr Tribun -Personel Pos Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, menggagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. Aksi penyelundupan tersebut digagalkan di sekitar patok perbatasan RI-Malaysia Nomor A643, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Komandan Pos Gabma Simanggaris, Letda Arm Toffano Adita Bangun, memerintahkan tiga personelnya untuk melaksanakan patroli keamanan di jalur tikus dekat patok perbatasan. “Jalur ini kerap digunakan sebagai rute ilegal menuju Malaysia,” ucap Komandan Pos Gabma Simanggaris.

Bacaan Lainnya

Personel melihat tiga orang mencurigakan yang membawa ransel dan berjalan di pinggiran tebing menuju arah jalur tikus. Ketiga orang tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan dokumen. Setelah diperiksa, ketiganya yang diketahui bernama Marsel, Bernadeta Manu, dan Imakulata Manu tidak memiliki dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri.

Atas penemuan tersebut, Komandan Pos Gabma Simanggaris segera melaporkan kepada Letda Arm Toffano. Selanjutnya, ketiga CPMI ilegal itu dibawa ke Pos Gabma Simanggaris untuk diproses lebih lanjut. Setelah pemeriksaan awal, mereka diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk penanganan lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan, serta melindungi warga negara dari risiko eksploitasi sebagai pekerja migran ilegal. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di jalur-jalur yang sering digunakan untuk aktivitas ilegal,” ujarnya.(Red)

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tarakan Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik

 

Pos terkait