Banjarmasin,Radar Tribun – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelidiki dugaan pembuangan limbah cair oleh Duta Mall Banjarmasin yang mencemari lingkungan sekitar. Penyelidikan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga terdampak.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyatakan bahwa Polda Kalsel mengutamakan asas keadilan dan akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum. “Kami mengambil sampel limbah cair untuk diperiksa dan akan memanggil pihak Duta Mall Banjarmasin untuk klarifikasi,” tambahnya.
Pencemaran limbah cair ini berdampak pada kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Polda Kalsel menghimbau masyarakat terdampak untuk melapor dan memberikan keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.
Penyelidikan berlangsung transparan dan Polda Kalsel berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil.(Red)