Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba 35 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Pelaku Ditangkap

Peredaran 35 Kg Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan Polisi

Jakarta,Radar Tribun- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram (kg) yang berasal dari jaringan internasional Malaysia. Dua pelaku yang terlibat dalam jaringan ini ditangkap di dua lokasi terpisah dalam operasi yang dilakukan dalam sepekan terakhir.

 

Bacaan Lainnya

Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah MLS (26) dan H (43). Penangkapan pertama dilakukan terhadap MLS pada Minggu (22/9) di Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap H pada Selasa (24/9) pukul 06.00 WIB di “relaxation space” Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dalam pengungkapan kasus ini. Di antaranya adalah 35 kg sabu, 6.480 butir pil “Completely satisfied 5”, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan empat buah ponsel yang digunakan para pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

 

Menurut Kombes Pol. Donald, pengungkapan ini berawal dari analisis beberapa kasus narkoba yang sudah diungkap sebelumnya, serta dukungan informasi dari masyarakat. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendalami informasi tersebut dan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh tentang jaringan narkoba internasional ini.

Narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia ini dikirim melalui jalur laut dan darat dengan tujuan untuk diedarkan ke wilayah Jakarta, mengingat harga sabu yang sangat tinggi di ibu kota. “Keterangan dari dua pelaku masih didalami untuk mengungkap lebih dalam jaringan mereka, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan bisnis ilegal ini,” kata Donald.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Jalan Tjilik Riwut, Pemuda Palangka Raya Meninggal Dunia

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tindakan tegas dan terukur. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku pengedar narkoba. Kami akan terus berupaya untuk membongkar jaringan-jaringan mereka, dan kami juga fokus pada pengungkapan tindak pidana pencucian uang terkait peredaran narkoba,” tegas Kombes Pol. Donald.

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Metro Jaya. Dalam beberapa tahun terakhir, pihak kepolisian telah berhasil menggagalkan berbagai jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.(Red)

Pos terkait