Polres Malinau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 1,98 Gram

Pengedar Narkotika Kembali Dibekuk Polisi

Malinau,Radar Tribun – Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Malinau. Seorang pelaku berinisial SD (41) diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram, beserta 2 barang bukti lainnya di salah satu desa di Kecamatan Malinau Kota, Rabu (05/02/2025).

Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, melalui KBO Resnarkoba IPDA Muhammad Farhan Asyraf, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Malinau.

Bacaan Lainnya

“Pelaku SD kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 1,98 gram beserta 2 BB lainnya,” ujar IPDA Farhan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Malinau guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat supaya terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika,” tuturnya.

Adanya pengungkapan kasus ini, Polres Malinau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Malinau.(Red)

Baca Juga :  Wisata Budaya dan Alam di Rumah Adat Boli Panggah Bipokat, Kalimantan Barat

Pos terkait