Sampit,Radar Tribun – Personel Polsek Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, menunjukkan aksi cepat dan sigap ketika mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam berupa mandau dan celurit. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 00.20 WIB di kawasan Terowongan Nur Mentaya, Kecamatan Baamang, Kota Sampit.
Dua remaja datang ke Mapolsek Baamang untuk melapor bahwa ada seseorang yang mengancam mereka menggunakan senjata tajam. Mendapati laporan itu, empat personel yang sedang piket langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan beberapa remaja, termasuk seorang remaja SMP berusia 14 tahun yang dicurigai sebagai pembawa sajam.
Petugas menemukan sebilah mandau yang tergeletak di atas knalpot motor dan sebilah celurit di dalam jok motor milik remaja tersebut. Remaja itu membantah bahwa senjata tajam tersebut bukan miliknya, namun petugas tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Motor yang digunakan remaja itu juga tidak dilengkapi surat kendaraan, tidak memiliki pelat nomor, serta bagian bemper samping dan depan telah lepas. Petugas kemudian membawa remaja tersebut ke Mapolsek Baamang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas Polsek Baamang menyatakan bahwa tindakan cepat harus dilakukan karena ini menyangkut keselamatan masyarakat. Remaja tersebut diminta menghadirkan orangtuanya ke kantor polisi karena masih di bawah umur.(Red)