Jakarta,Radar Tribun – Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Dr. Sri Mulyono, menyambut pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengampunan para koruptor.
Presiden Prabowo menegaskan akan mengampuni para koruptor yang mengembalikan uang negara. Ia menyampaikan pernyataan ini di Universitas Al Azhar, Cairo, Mesir.
Menurut Sri Mulyono, korupsi di Indonesia sudah sangat merusak tatanan berbangsa dan bernegara.
Sri Mulyono menegaskan bahwa memutus lingkaran setan korupsi membutuhkan keberanian lebih. Ia menambahkan bahwa kampanye antikorupsi harus disertai tindakan tegas dan jelas.
Sri Mulyono mengingatkan bahwa pengampunan koruptor tanpa aturan hukum jelas hanya akan melahirkan mainan baru para aktor “Markus”. Hal ini juga akan memicu kreasi ruang-ruang gelap baru lebih “canggih” untuk bernegosiasi secara ilegal.
Untuk memberantas korupsi, Sri Mulyono menyarankan Presiden Prabowo untuk:
1. *Membuat Payung Hukum Baru*: Menyiapkan aturan hukum baru yang terperinci dan kuat untuk memberantas korupsi.
2. *Menerapkan Hukuman Mati*: Memberlakukan hukuman mati bagi koruptor yang terbukti bersalah.
3. *Merampas Aset Koruptor*: Merampas seluruh aset dan perusahaan hasil korupsi.
4. *Membuat Tim Anti Korupsi*: Membuat tim anti korupsi yang benar-benar bersih untuk membersihkan orang-orang dekat presiden dan para pembantunya yang terindikasi korupsi.
Sri Mulyono menantang Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. “Presiden Prabowo opo wani?” tegasnya.(Red)