Prabowo Subianto Berikan Pengampunan kepada Koruptor dengan Syarat

Sri Mulyono Sebut Perang Terhadap Korupsi dari Tahun ke Tahun Hanya Ilusi!

Jakarta,Radar Tribun – Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Dr. Sri Mulyono, menyambut pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengampunan para koruptor. Presiden Prabowo menyatakan bahwa para koruptor akan diampuni jika mengembalikan uang negara yang telah diambil. Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo dari Universitas Al Azhar di Cairo, Mesir.

Menurut Sri Mulyono, korupsi di Indonesia sudah sangat merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan keberanian lebih untuk memutus lingkaran setan ini. Sri Mulyono menambahkan bahwa kampanye memerangi korupsi harus diimbangi dengan tindakan tegas dan jelas.

Bacaan Lainnya

Sri Mulyono mengingatkan bahwa pengampunan koruptor tanpa aturan hukum jelas hanya akan melahirkan mainan baru para aktor “Markus”. Hal ini juga akan memicu kreasi ruang-ruang gelap baru lebih “canggih” untuk bernegosiasi secara ilegal.

Untuk memberantas korupsi, Sri Mulyono menyarankan Presiden Prabowo untuk:

1. *Membuat Payung Hukum Baru*: Menyiapkan aturan hukum baru yang terperinci dan kuat untuk memberantas korupsi.
2. *Menerapkan Hukuman Mati*: Memberlakukan hukuman mati bagi koruptor yang terbukti bersalah.
3. *Merampas Aset Koruptor*: Merampas seluruh aset dan perusahaan hasil korupsi.
4. *Membuat Tim Anti Korupsi*: Membuat tim anti korupsi yang benar-benar bersih untuk membersihkan orang-orang dekat presiden dan para pembantunya yang terindikasi korupsi.

Sri Mulyono menantang Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. “Presiden Prabowo opo wani?” tegasnya.(Red)

Baca Juga :  Tokoh Buruh Nasional, Mudhofir Khamid, Menolak Wacana Pemindahan Polri

Pos terkait