Satlantas Polres Gumas Tindak Tegas Pengendara Knalpot Brong

Kuala Kurun,Radar Tribun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gumas melakukan patroli untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar spesifikasi atau brong.

Dalam patroli tersebut, Satlantas menemukan dan menilang sejumlah pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Patroli dilakukan di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan balap liar, seperti Jalan Sangkurun, Yos Sudarso, Tjilik Riwut, Letjend Soeprapto, dan Diponegoro.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas AKP Dindin Mahmudin mengatakan bahwa patroli dan sanksi tilang bukan hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga menjadi upaya preventif mencegah terjadinya balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Kami berharap dengan tindakan tegas, maka masyarakat lebih tertib dan menciptakan lingkungan kondusif,” jelasnya.

Satlantas Polres Gumas akan terus menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan kegiatan serupa, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.(Red)

 

Baca Juga :  Banjir Robohkan Dua Jembatan di Mempawah, Akses Warga Terhambat

Pos terkait