Sukamara,Radar Tribun-Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka mencapai cakupan penuh jaminan sosial di wilayah tersebut. Acara yang dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan untuk membahas langkah strategis dalam memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
Rapat koordinasi ini menjadi ajang penting untuk menyusun langkah-langkah konkrit dalam memperluas jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, Pj Bupati Kabupaten Sukamara, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Zulhaidir, menekankan bahwa jaminan sosial adalah salah satu pilar perlindungan bagi tenaga kerja yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah. “Jaminan sosial bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga hak yang harus didapatkan oleh setiap pekerja, tanpa terkecuali,” ujar Zulhaidir.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan penyerahan simbolis santunan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta. Penyerahan santunan ini menunjukkan komitmen nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya, khususnya pada saat-saat yang penuh kesulitan. Kegiatan ini memberikan gambaran konkret tentang bagaimana program jaminan sosial dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Acara juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukamara. Kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan kepesertaan petugas adhoc Pilkada ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perjanjian ini, para petugas Pilkada yang terlibat dalam proses pemilu akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial selama menjalankan tugas mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yunan Shahada, mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan semua pekerja, termasuk petugas Pilkada, terlindungi oleh jaminan sosial. “Dengan langkah ini, kami berharap tidak ada pekerja yang terlewat dari perlindungan sosial. Ini adalah langkah nyata untuk mencapai full coverage jaminan sosial di Kabupaten Sukamara, terutama bagi pekerja yang rentan,” kata Yunan.
Rapat koordinasi ini menandakan langkah besar menuju sistem jaminan sosial yang lebih inklusif di Kabupaten Sukamara. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh pekerja, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat perlindungan sosial yang menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Sukamara juga mengajak seluruh pihak untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kesadaran yang lebih tinggi, diharapkan lebih banyak pekerja yang terdaftar dan mendapatkan perlindungan sosial yang mereka butuhkan.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen untuk mencapai cakupan penuh jaminan sosial. Rapat koordinasi ini tidak hanya menghasilkan kesepakatan strategis untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menciptakan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja di wilayah tersebut.
Dengan adanya kerja sama yang solid dan kebijakan yang tepat, diharapkan Kabupaten Sukamara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.(Red)