Jakarta,Radar Tribun-Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi penundaan pemeriksaan terhadap Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) terkait laporan persetubuhan yang melibatkan Laura Meizani (LM) atau Lolly (17), putri dari selebritas Nikita Mirzani. Penundaan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, yang mengatakan bahwa permohonan penundaan dilakukan oleh kuasa hukum Vadel dengan alasan kliennya sedang sakit.
Pemeriksaan yang seharusnya dilaksanakan pada hari Jumat (27/9/2024) pukul 14.00 WIB, ditunda hingga Jumat (4/10/2024). Nurma Dewi menjelaskan bahwa kuasa hukum Vadel telah mengirimkan surat tertulis yang meminta agar jadwal pemeriksaan ditunda karena Vadel sedang dalam kondisi tidak sehat. Meskipun demikian, hingga pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, pihak kuasa hukum belum memberikan keterangan resmi berupa surat sakit.
“Penyidik sudah berkoordinasi, namun hingga saat ini belum ada surat sakit yang diberikan oleh pihak kuasa hukum,” jelas Nurma.
Sementara itu, polisi terus mengumpulkan berbagai bukti dalam penyidikan ini, termasuk foto, percakapan daring (chat), serta keterangan saksi-saksi yang relevan. Selain itu, hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban, Laura Meizani, masih dalam proses untuk dijadikan alat bukti yang kuat dalam kasus ini.
“Proses penyidikan terus berjalan. Kami menunggu hasil visum keseluruhan sebagai alat bukti dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Nurma Dewi.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menegaskan bahwa penundaan pemeriksaan bukanlah upaya dari kliennya untuk menghindari proses hukum. Razman mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti yang relevan terkait laporan tersebut.
“Tidak ada upaya menghindari hukum. Tim hukum kami sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti terkait laporan yang diajukan. Kami siap mendampingi klien kami dalam pemeriksaan yang akan dilakukan pada 4 Oktober mendatang,” tegas Razman.
Terkait dengan kondisi terkini korban, Lolly, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa saat ini Lolly berada di sebuah rumah aman untuk menjalani terapi pengobatan psikis. Pihak keluarga belum diperkenankan untuk menjenguk Lolly, dengan alasan agar korban dapat fokus sepenuhnya pada proses terapi dan pemulihan.
Kasus persetubuhan yang melibatkan Vadel Alfajar Bajideh dan Laura Meizani (Lolly) ini bermula pada Januari 2024 di Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. Kejadian tersebut telah menimbulkan perhatian luas, mengingat Lolly merupakan anak dari Nikita Mirzani, seorang selebritas Indonesia yang cukup terkenal.
Kepolisian terus berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan. Masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan penyidikan ini secara bijaksana, sambil menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan.(Red)