PULANG PISAU – Ruas jalan lintas Palangka Raya – Kuala Kurun, tepatnya di Desa Pangi, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) amblas hingga separuh jalan, Kamis (30/1/2025).
Jika tidak segera dilakukan penanganan, kondisi kerusakan jalan tersebut tentunya akan sangat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan bagi pengguna jalan.
Untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas, personel Polsek Banama Tingang bersama warga langsung memasang rambu peringatan dan mengatur arus lalu lintas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Jeremia Wirawasita Tarigan, membenarkan bahwa ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun, tepatnya di Desa Pangi, Kecamatan Banama Tingang, amblas dan berlubang hingga separuh jalan.
“Dari hasil laporan warga bahwa separuh jalan berlubang dan amblas. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar kondisi jalan aspalnya amblas,” ucap Jeremia Wirawasita Tarigan.
Menurut Kapolsek Banama Tingang, pada titik tersebut terdapat lubang di aspal yang membahayakan pengendara, sehingga dipasang tanda oleh personel Polsek Banama Tingang dan warga sekitar.
“Kemudian, untuk pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas sampai saat ini masih terpasang tanda hati-hati di tengah jalan raya dan ada anggota yang mengatur arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan,” kata Ipda Jeremia Wirawasita Tarigan.
Dijelaskan Jeremia Wirawasita Tarigan, untuk situasi arus jalan sampai pada saat ini masih aman lancar untuk dilalui bagi kendaraan truk kecil dan mobil pribadi.
“Tetapi jalan masih belum ada perbaikan dari pemerintah. Kita mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati, khususnya bagi kendaraan yang bermuatan berat,” pungkasnya. (ung)